Jumat, 17 Maret 2017

POLA PERUBAHAN PENYAKIT INFEKSI

NAMA           : ADIL HIDAYAT
NIM                : 2015-66-039
SESI               : (01)

POLA PERUBAHAN PENYAKIT

Pola kejadian penyakit saat ini sudah mengalami perubahan yang di tandain dengan transisi Epidemiologi. Secara garis besar transisi Epidemiologi adalah perubahan pola penyakit dan kematian yang semula di dominasi oleh penyakit infeksi beralih ke penyakit non- infeksi/ penyakit tidak menular. Perubahan pola penyakit sangat di pengaruhi oleh keadaan demografi (pendididkan, umur, jenis kelamin ), sosial ekonomi (pendapatan pendududk), sosial budaya (adat istiadat).

·                     Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 dan Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 dan 2001, tampak bahwa selama 12 tahun (1995-2007) telah terjadi transisi epidemiologi dimana kematian karena penyakit tidak menular semakin meningkat, sedangkan kematian karena penyakit menular semakin menurun (lihat grafik gambar 1). Fenomena ini diprediksi akan terus berlanjut dan tak akan tahu akan sampai kaoan fenomena ini bisa berhenti.



Gambar 1 :Distribusi penyebab kematian menurut kelompok penyakit di Indonesia, SKRT 1995, SKRT 2001, Riskesdas 2007

Sumber : Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007

Gambar 1 di atas memperlihatkan bahwa selama tahun 1995 hingga 2007 di Indonesia proporsi penyakit menular telah menurun sepertiganya dari 44,2% menjadi 28,1%, akan tetapi proporsi penyakit tidak menular mengalami peningkatan cukup tinggi dari 41,7% menjadi 59,5%, sedangkan gangguan maternal/perinatal dan kasus cedera relatif stabil.

Menurut profil PTM WHO tahun 2011, di Indonesia tahun 2008 terdapat 582.300 laki-laki dan 481.700 perempuan meninggal karena PTM5.

Saat ini di Indonesia, data morbiditas penyakit dari fasilitas kesehatan dikumpulkan dari puskesmas dan rumah sakit. Karena penegakan diagnosis PTM di rumah sakit relatif lebih valid, maka analisis PTM dilakukan terhadap data rumah sakit.

Data analisis diperoleh dari laporan rumah sakit melalui Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) edisi 2010 dan 2011 (data 2009 dan data 2010) yaitu RL2B (Rawat Jalan) dan RL2A (Rawat Inap), yang merupakan laporan rumah sakit langsung ke Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Data tahun 2009-2010 diperoleh dari publikasi data mentah SIRS edisi 2010-2011.

Pelaporan RL2A (rawat inap) pada tahun 2009-2010 masih rendah yaitu secara nasional hanya 29,2% pada tahun 2009, kemudian turun menjadi 24,63% pada tahun 2010 rumah Sakit yang mengirim laporan. Begitu juga halnya dengan laporan RL2B (rawat jalan) laporannya dari tahun 2009-2010 masih rendah yaitu 28,37% pada tahun 2009, turun menjadi 26,29% pada tahun 2010 rumah Sakit yang mengirim laporan.

Berdasarkan provinsi, tahun 2009, provinsi dengan rumah sakit yang sama sekali tidak melapor RL2A adalah Provinsi Gorontalo dan RL2B adalah Provinsi Gorontalo dan Papua. Jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Papua, Sulawesi Selatan dan Bengkulu sedangkan jumlah rumah sakit yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan Sulawesi Barat, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan DKI Jakarta. Sedangkan untuk tahun 2010, provinsi dengan rumah sakit yang sama sekali tidak melapor RL2A yaitu Provinsi Gorontalo dan Papua Barat sedangkan rumah sakit yang tidak melapor RL2B adalah Provinsi Papua Barat. Jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Maluku Utara, Banten dan Papua sedangkan jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor RL2B adalah Provinsi Papua, Banten dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Persentase kasus baru rawat jalan penyakit tidak menular berdasarkan jenis kelamin dari tahun 2009 dan 2010 mempunyai pola yang sama yaitu tidak ada perbedaan yang signifikan antara kelompok laki-laki dan kelompok perempuan yang di rawat jalan di Indonesia, seperti diperlihatkan pada gambar di bawah ini.






Gambar 2: Persentase Rawat Jalan Kasus Baru Penyakit Tidak Menular Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2009  2010
Sumber: Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Tahun 2010-2011

Gambar ini menggambarkan tingkat kefatalan menyebabkan kematian berdasarkan Case Fatality Rate (CFR) untuk PTM prioritas yang dikendalikan program-program pengendalian di Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak menular, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dari tahun 2009-2010. Tampak pada tahun 2009, Strok merupakan penyakit dengan CFR tertinggi (12,68%) diikuti oleh penyakit Jantung (9,17%), sedangkan tahun 2010 Strok dan penyakit Jantung menempati urutan teratas (8,7%). CFR yang meningkat adalah Asma, Hipertensi dan Kanker. Sedangkan PPOK, Strok, Jantung, Diabetes Melitus persentasenya menurun dari tahun 2009-2010 yang lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
elatan dan Bengkulu sedangkan jumlah rumah sakit yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan Sulawesi Barat, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan DKI Jakarta. Sedangkan untuk tahun 2010, provinsi dengan rumah sakit yang sama sekali tidak melapor RL2A yaitu Provinsi Gorontalo dan Papua Barat sedangkan rumah sakit yang tidak melapor RL2B adalah Provinsi Papua Barat. Jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Maluku Utara, Banten dan Papua sedangkan jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor RL2B adalah Provinsi Papua, Banten dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.


Persentase kasus baru rawat jalan penyakit tidak menular berdasarkan jenis kelamin dari tahun 2009 dan 2010 mempunyai pola yang sama yaitu tidak ada perbedaan yang signifikan antara kelompok laki-laki dan kelompok perempuan yang di rawat jalan di Indonesia, seperti diperlihatkan pada gambar di bawah ini.




Gambar 3 : Tingkat Kefatalan (CFR) Penyakit Tidak Menular Prioritas Pada Rawat Inap Rumah Sakit Tahun 2009-2010

Sumber: Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Tahun 2010-2011

Penyakit degeneratif adalah penyakit yang bersifat tidak menular, kronis (menahun), timbul karena semakin menurunnya (kemunduran) kondisi dan fungsi organ tubuh seiring dengan proses penuaan. Ada sekitar 50 penyakit degeneratif, antara lain: penyakit jantung dan pembuluh darah (hipertensi, jantung, stroke), endokrin (diabetes mellitus, thyroid, kekurangan nutrisi, hiperkolesterol), neoplasma (tumor jinak, tumor ganas), osteophorosis, gangguan pencernaan (konstipasi, wasir, kanker usus), dan kegemukan.

yang meningkat adalah Asma, Hipertensi dan Kanker. Sedangkan PPOK, Strok, Jantung, Diabetes Melitus persentasenya menurun dari tahun 2009-2010 yang lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

elatan dan Bengkulu sedangkan jumlah rumah sakit yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan Sulawesi Barat, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jambi dan DKI Jakarta. Sedangkan untuk tahun 2010, provinsi dengan rumah sakit yang sama sekali tidak melapor RL2A yaitu Provinsi Gorontalo dan Papua Barat sedangkan rumah sakit yang tidak melapor RL2B adalah Provinsi Papua Barat. Jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Maluku Utara, Banten dan Papua sedangkan jumlah rumah sakit tersedikit yang melapor RL2B adalah Provinsi Papua, Banten dan Maluku Utara. Jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor untuk pelaporan RL2A adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan untuk jumlah rumah sakit terbanyak yang melapor RL2B adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.


Persentase kasus baru rawat jalan penyakit tidak menular berdasarkan jenis kelamin dari tahun 2009 dan 2010 mempunyai pola yang sama yaitu tidak ada perbedaan yang signifikan antara kelompok laki-laki dan kelompok perempuan yang di rawat jalan di Indonesia, seperti diperlihatkan pada gambar di bawah ini.


Gambar 4. Presentasi Kematian Penyakit Degeneratif  15 Tahun Berdasarkan Penyakit ENMD, DCS, dan Non (ENMD+DCS)

 Kematian penyakit degeneratif DCS terbanyak pada usia  55 tahun. Memasuki usia 30 tahun, pembuluh darah manusia secara perlahan tapi pasti mulai kehilangan daya elastisitasnya. Kondisi ini akan terus berlanjut hingga usia rata-rata manusia setinggi 80 tahun. Proses penuaan pembuluh darah sendiri terjadi pada usia 4050 tahun. (Setianto, B, 2007). Faktor usia memengaruhi kemunduran fungsi tubuh termasuk kekakuan pembuluh darah (mengkerut dan menua).




Gambar 5. Persentase penyebab kematian penyakit ENMD dan DCS individu usia 15 tahun, menurut umur saat meninggal

Perempuan lebih banyak terdapat pada kematian penyakit degeneratif ENMD dan DCS. Usia 4060 tahun merupakan masa krisis bagi perempuan. Pada usia ini perempuan biasanya sedang mencapai puncak karir, dan justru pada masa tersebut mereka akan mengalami menopause (usia 4555 tahun). Kondisi menopouse dapat menurunkan produksi hormon wanita (estrogen dan progesteron). Dengan penurunannya, maka distribusi lemak tubuh mulai terganggu. Penimbunan lemak yang tidak terdistribusi dengan baik akan memengaruhi metabolisme tubuh. Bila proses ini diikuti dengan pola makan, gaya hidup, dan aktivitas tidak sehat secara berkepanjangan, maka setelah usia 60 tahun individu akan rentan terhadap serangan penyakit degeneratif



Gambar 6. Persentase penyebab kematian penyakit ENMD dan DCS individu usia 15 tahun, menurut jenis kelamin

Tipe daerah pada kematian penyakit degeneratif ENMD dan DCS banyak terdapat di perkotaan, karena kota merupakan daerah urban dengan berbagai permasalahannya. Faktor penting terjadi banyaknya kematian penyakit degeneratif di perkotaan sangat ditunjang dengan kebiasaan pola makan, gaya hidup, pola gerak yang salah serta faktor stres psiko-sosial yang cukup tinggi.


 Gambar 7. Persentase penyebab kematian penyakit ENMD dan DCS individu usia 15 tahun, menurut tipe daerah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar